SAMARINDA – Gelombang penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menguat di Kalimantan Timur. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Aliansi Geram) Kaltim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis siang (22/1/2026), sebagai bentuk protes atas rencana perubahan mekanisme Pilkada.
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas menguatnya wacana revisi Undang-Undang Pilkada yang membuka peluang pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat. Aliansi Geram menilai langkah itu berpotensi mereduksi prinsip kedaulatan rakyat dan melemahkan kualitas demokrasi.
Humas Aksi Aliansi Geram, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan banyak persoalan serius ketika Pilkada dilakukan melalui DPRD, terutama maraknya praktik politik transaksional.
berita selengkapnya
Etika Digital Penentu Stabilitas Politik: Meredam Hoaks Demi Demokrasi
Soroti Langkah Indonesia di Gaza, TB Hasanuddin: Waspada Jebakan Politik Amerika Serikat
Indonesia Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS Usai Masuk Dewan Perdamaian Bentukan Trump